Fakultas Psikologi UNESA dan IPK HIMPSI Resmikan Kerja Sama
Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) HIMPSI. Acara ini berlangsung di Aula Fakultas Psikologi UNESA dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta dosen dari kedua institusi.
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Ketua IPK HIMPSI, Astrid Regina Sapiie, M.Psi., dan Dekan Fakultas Psikologi UNESA, Dr. Diana Rahmasari, S.Psi., M.Si. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan dan praktik psikologi klinis, serta mencakup berbagai program seperti pelatihan, penelitian kolaboratif, dan pengembangan kurikulum. Dalam sambutannya, Astrid Regina Sapiie menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan kompetensi psikolog klinis di Indonesia. “Dengan adanya MoA ini, kami ingin memastikan bahwa para psikolog klinis di Indonesia mendapatkan dukungan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan standar profesional, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dr. Diana Rahmasari, S.Psi., M.Si., Dekan Fakultas Psikologi UNESA, juga menekankan pentingnya kerja sama ini. “Penandatanganan MoA dengan IPK HIMPSI adalah langkah penting bagi Fakultas Psikologi UNESA dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik psikologi klinis. Melalui kerja sama ini, kami dapat memastikan bahwa lulusan kami siap untuk menghadapi tantangan di dunia profesional dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang solid,” ungkapnya. Penandatanganan MoA ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara akademisi dan praktisi di bidang psikologi klinis, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan profesi psikologi di Indonesia.
Share It On: